MTN_Makassar — Dinas Perhubungan Kota Makassar menertibkan sejumlah mobil truk yang terparkir di badan Jalan Teuku Umar Raya, Kota Makassar. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Melalui Bidang Terminal dan Perparkiran, Dishub melakukan audit dan inspeksi lapangan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola transportasi perkotaan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Irwan, SE, MM, mengatakan penertiban dilakukan menyusul adanya laporan warga mengenai aktivitas sejumlah perusahaan ekspedisi yang memarkirkan truk di badan jalan saat bongkar muat.
“Berdasarkan laporan warga, parkir truk di badan jalan kerap menimbulkan kemacetan bahkan berisiko menyebabkan kecelakaan. Terutama di sekitar Teuku Umar 11, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, pengendara yang keluar dari lorong kerap tidak melihat kendaraan yang melaju karena terhalang truk yang parkir,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan audit dan inspeksi ini bertujuan memastikan aktivitas perparkiran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, standar pelayanan, serta ketertiban operasional di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Makassar berkolaborasi dengan unsur kepolisian, kejaksaan, pihak kecamatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan tersebut juga didampingi oleh mahasiswa dari Universitas Hasanuddin.
Dishub berharap melalui penertiban ini, perusahaan ekspedisi dapat lebih tertib dalam mengatur lokasi parkir dan aktivitas bongkar muat, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
(Agus Gustian)





