BREAKING-NEWS-II-MTN 

KEBUMEN — Pemerintah Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, melaksanakan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa pada Senin malam, 4 Agustus 2026 di Balai Desa Surotrunan. Tes ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun dan Kasi Kesejahteraan.

Kegiatan yang sudah direncanakan melalui musyawarah bersama ini sempat menimbulkan dinamika. Awalnya panitia membentuk “tim pembuat soal” dari unsur eksternal. Namun pembentukan tim tersebut menuai kesalahpahaman dan dianggap tidak sesuai aturan, sehingga akhirnya dibubarkan.

“Pembentukan tim pembuatan soal tidak jadi dipakai karena pihak kecamatan tidak menghendaki. Padahal sebelumnya sudah menjadi keputusan. Akhirnya pembuatan soal sepenuhnya dibuat oleh panitia,” kata Mahkrus, selaku Panitia Pelaksana, saat ditemui di lokasi.

Menurut Mahkrus, pada malam hari itu panitia terpaksa langsung membuat soal. “Memang menurut Camat, apabila ada pihak luar maka dari internal harus minimal ada satu. Tapi dari Sekcam tidak mengarahkan kami. Pihak Sekcam sebelumnya juga tidak mengarahkan harus ada MoU. Jadi kami tidak tahu. Itulah masalahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, tes kali ini tidak menggunakan sistem online atau Google Form. “Tes ini menggunakan komputer untuk menguji kemampuan mengetik, ngeprint, menyimpan file, dan ada juga tes pidato secara wawancara,” jelasnya.

Untuk menjaga netralitas, seluruh panitia dikarantina di lokasi. Semua barang elektronik milik panitia dikumpulkan. Hal yang sama juga berlaku untuk peserta. “Pokoknya saat mengerjakan soal tes, peserta tidak boleh membawa barang elektronik pribadi dan kalkulator. Semua harus dikumpulkan,” tegas Mahkrus.

Sesuai Ketentuan, kata Plt Camat

Usai kegiatan, Plt Camat Alian yang ditemui wartawan menyatakan pelaksanaan sudah sesuai ketentuan. “Secara kasat mata hari ini sudah sesuai ketentuan. Karena kami juga didampingi dari pihak Kabupaten, Inspektorat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” katanya.

Namun saat ditanya lebih lanjut terkait frasa “tidak kasat mata” yang sempat ia sebut, Plt Camat tidak dapat menjelaskan secara rinci.

Ia menegaskan semua proses ada mekanismenya dan menjadi kewenangan panitia. “Saya berharap yang lulus dengan nilai tertinggi bisa bekerja dengan baik. Dan yang belum berhasil, ke depan bila ada kesempatan masih bisa mengikuti kembali,” pungkasnya.

Dengan pengawasan dari TNI, Polri, dan unsur Kecamatan, diharapkan hasil seleksi ini melahirkan perangkat desa yang kompeten dan dapat mengabdi untuk Desa Surotrunan.

(K sutrisno)