TribrataNusantara.co.id//Kabupaten Bekasi – Kemacetan panjang terjadi di ruas jalan Desa Cikarageman menuju Setu, Kabupaten Bekasi, akibat antrean truk pengangkut tanah merah yang hendak digunakan untuk pemerataan lahan di Kampung Sawah, RT 002/RW 004, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu. Aktivitas ini menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan, terutama karena debu yang beterbangan dan kepadatan lalu lintas yang meningkat.
Menanggapi keluhan masyarakat, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Setu melakukan peninjauan ke lokasi pada Rabu (28/05/2025). Mereka merupakan utusan dari Sekretaris Kecamatan Setu, Endang Damiri, yang meminta agar kegiatan pengurugan lahan ditertibkan guna menghindari kemacetan yang lebih parah.
Namun, saat berada di lokasi, petugas tidak menemukan koordinator kegiatan. Komunikasi hanya dilakukan melalui sambungan WhatsApp.
Dalam pesan yang disampaikan, pihak kecamatan mengingatkan agar antrean truk tidak menyebabkan kemacetan berkepanjangan, mengingat proyek tersebut diperkirakan masih berlangsung lama.
Koordinator kegiatan berinisial “B” juga diminta hadir ke kantor Kecamatan Setu untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan antrean truk yang cukup panjang, dengan tanah merah yang didatangkan dari sumber yang belum diketahui secara pasti.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi terkait asal-usul tanah tersebut, apakah dibeli secara sah, diangkut dengan izin lingkungan, atau berasal dari sisa proyek lain.
Upaya konfirmasi juga dilakukan ke kantor Desa Cikarageman. Salah satu staf desa yang ditemui menyatakan bahwa pihak desa tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
“Kami dari desa tidak tahu-menahu tentang aktivitas itu. Silakan tanya langsung ke lokasi untuk kejelasan,” ujarnya kepada awak media.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara kegiatan maupun instansi terkait lainnya.
(Red)
Editor : Naurah





