TribrataNusantara.co.id//Unterudang Palas Sumut – Kegiatan ini juga diduga kuat melibatkan oknum mafia tanah dan beririsan dengan konsesi PT Barapala, sebuah perusahaan kelapa sawit yang disebut-sebut masih aktif beroperasi di kawasan tersebut. Sabtu, (05/07/2025).

Informasi yang dihimpun tim Media tribrata Nusantara dari berbagai narasumber menyebutkan bahwa lokasi PT barapala berada dalam ulayat adat enam desa di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.

“Kami mendesak pemerintah pusat, khususnya Satgas PKH, agar tidak menutup mata tentang aktivitas PT barapala yang tidak dapat menunjukkan surat ijin dan sturuktur nya di lokasi yersebut.imdan ini sudah berlangsung lama tanpa tindakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat, (04/07/2025).

Warga menyebutkan bahwa terdapat ratusan ribu hingga ribuan hektar di PT barapala, Konsesi SSL dan SRL Diduga Diperuntukkan bagi PT Barapala.

Menurut sumber internal yang mengetahui struktur lahan di wilayah tersebut. “PT Barapala masih aktif beroperasi di kawasan tersebut setiap hari ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Desakan ke Presiden dan Penegak Hukum, Masyarakat adat dan aktivis lingkungan meminta agar Presiden Republik Indonesia, Kapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kapolres Padang Lawas, dan Bupati Padang Lawas segera mengusut tuntas pt barapala yang terus melakukan aktivitas di wilayah tersebut.

Akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak PT Barapala, Satgas PKH, serta aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran izin dan aktivitas PT barapala.

Pewarta Wahyu p siregar

Editor : Ellwia