MTN_Mempawah, Kalimantan Barat — Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Hj. Erlina, S.H.,M.H berupaya
Permohonan Pembangunan Insfratruktur Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Kamis, (19/02/2026).
Dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Kijing Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, termasuk Kantor Pelayanan Perbedaharaan Negara (KPPN) Sadaniang.
Serta Kawasan Strategis Sosial Budaya Mempawah, untuk meningkatkan pelayanan serta peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Mempawah Khususnya.
Maka Bupati Mempawah, Hj. Erlina mengajukan proposal usulan pembangunan infrastruktur jalan dengan ruas jalan sebanyak 24 (dua puluh empat) titik.
Senilai Rp 569.119.670.261 (lima ratus enam puluh sembilan miliar seratus sembilan belas juta enam ratus tujuh puluh ribu dua ratus enam puluh satu rupiah).

Dengan nomor : 600.2/4116/PUPR-B Kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Republik Indonesia, pada tanggal 14 Juni 2023.
Proposal tersebut, diterima Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS RI. Pada 19 Juni 2023.
Namun kegiatan proyek usulan Bupati Mempawah, Hj. Erlina, S.H.,M.H tersebut, bertendensi terjadi penyimpangan dan berpotensi adanya praktik korupsi berjamaah.
Karena Pelaksana (kontraktor) yang sudah mengerjakan usulan tersebut ditahun 2024, diduga adalah kroni-kroninya kepercayaan Pejabat Penguasa Mempawah/atau Pejabat Penguasa Kalimantan Barat.
Yang lebih parahnya lagi ada kegiatan dilokasi Prioritas yang diusulkan masuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.
Senilai Rp 14.717.500.000 (empat belas miliar tujuh ratus tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah), namun hingga kini tidak ada kegiatan pekerjaannya kemana uangnya.???.
Terkait hal diatas Diki warga Kalbar, menuturkan, jika terbukti adanya penyimpangan dan dugaan ada korupsi di dana anggaran tersebut, oleh oknum Pejabat ini akan menurunkan kepercayaan publik.
Kepercayaan menjadi sangat penting dalam menjalankan sistem suatu Pemerintahan daerah, jika korupsi terjadi tentu saja hal ini memicu banyaknya masyarakat kurang begitu yakin dengan kebijakan Pemerintah daerah Mempawah, tegas Diki.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan Statmen Yuridisnya pada media terkait dengan adanya indikasi kecurangan serta penyimpangan dari usulan kegiatan proyek ditahun 2023 yang permohonan anggarannya ratusan miliar namun realisasinya kegiatannya yang masih abu abu artinya arah proyeknya tidak jelas dibangunkan kemana dan untuk apa, kata yayat.
Dari hasil keterangan yang di informasikan oleh media ini maka Terkuak lagi masalah adanya dugaan korupsi anggaran atas permohonan atau usulan proyek ratusan miliar namun tidak jelas di wujudkan kemana, membuka tabir baru cacatan kejahatan korupsi lagi di kabupaten mempawah, namun selama ini masih terselubung dan terbungkus rapi dalam kemasan kekuasaan yang tidak semudah itu tergoyahkan, sebut yayat.
Haruslah dibuktikan dari persfektive Hukum Tipikor dan perlunya didalami secara yuridis terkait apa yang telah di sampaikan oleh media ini agar supaya publik dikabupaten mempawah untuk apa ratusan miliar usulan proyek tersebut dibangunkan, cetus yayat lagi.
Kenapa dan Ada Apa Penegakan Supremasi Hukum tipikor sangat lemah untuk di wujudkan secara Nyata di kabupaten mempawah dalam rangka dapat sejalan dengan Presiden Program Membumi Hanguskan Korupsi di Indonesia, tegas yayat.
(Evi Zulkipli)





