MTN_Padangsidimpuan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padangsidimpuan, Kamis, (25/09/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan sebuah perusahaan tahu di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Massa menuding perusahaan tersebut membuang limbah cair tanpa melalui proses netralisasi ke saluran gorong-gorong hingga bermuara ke sungai.

Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan keresahan masyarakat sekitar yang terganggu akibat bau menyengat dari limbah tersebut. Mereka juga menilai kondisi sungai yang tercemar membahayakan kesehatan warga, karena airnya kerap digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Banyak masyarakat yang mengeluh. Limbah tahu itu menimbulkan bau busuk dan meresahkan warga, bahkan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyakit kulit,” ujar salah satu orator, Ilham.

Mahasiswa juga menuding DLH Kota Padangsidimpuan lamban dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.

“Kami menyayangkan kinerja DLH yang terkesan membiarkan pengusaha nakal. Padahal, tindakan membuang limbah ke sungai jelas melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),” tegas Arjun dalam orasinya.

Para mahasiswa mendesak Kepala DLH segera turun ke lapangan, mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan, serta menindak tegas pihak perusahaan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Setelah menyampaikan orasi selama kurang lebih satu jam, massa aksi membacakan tuntutan mereka. Aksi berlangsung damai dan berakhir dengan tertib.

Pewarta: Wahyu P. Siregar

Editor : Naurah