TribrataNusantara.co.id//BEKASI – Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) menyoroti peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bekasi yang dinilai semakin masif dan tidak wajar. Selain menyasar pelajar, jaringan distribusi, lonjakan harga, hingga indikasi perlindungan dari pihak-pihak tertentu juga menjadi perhatian serius.

Ketua Umum FORTAL, Kang Edo, dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait titik distribusi dan pola peredaran yang terkesan tidak tersentuh aparat.

“Saya mempertanyakan seluruh pihak, mulai dari penegak hukum, instansi pemerintah, hingga tokoh masyarakat. Ada apa di balik maraknya peredaran obat-obatan ini?” ujarnya, Minggu, (28/07/2025).

Salah satu lokasi yang disorot FORTAL adalah Kampung Jati, Kecamatan Cikarang Utara. Lokasi ini disebut oleh Kapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai salah satu sumber utama masuknya obat-obatan terlarang ke wilayah hukumnya.

“Jika aparat dari luar wilayah bisa mengetahui sumbernya, mengapa aparat setempat justru seperti tutup mata?” tambah Kang Edo.

Harga Obat Terlarang Naik, FORTAL Curigai Adanya Keuntungan Terselubung

FORTAL juga mencatat adanya kenaikan harga signifikan obat-obatan tertentu setelah peredaran isu ini viral. Harga satu paket obat keras yang sebelumnya sekitar Rp 120.000 kini melonjak menjadi Rp 200.000.

“Harusnya saat tekanan meningkat, peredaran melemah. Tapi ini justru sebaliknya. Ada selisih sekitar Rp 80 ribu per paket. Jika dalam sebulan beredar 2.000 paket, maka potensi dana mencapai Rp 160 juta. Ini patut ditelusuri ke mana aliran dananya,” tegasnya.

Tantangan Terhadap Integritas dan Komitmen Pemerintah Daerah

Menurut FORTAL, penanganan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tidak bisa dibebankan hanya pada aparat kepolisian. Semua elemen, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga ormas, harus terlibat secara aktif.

“Payung hukum sudah ada, antara lain melalui UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 12 Tahun 2019. Pemda wajib membentuk tim terpadu dan melakukan sosialisasi serta pengawasan,” jelas Kang Edo.

Namun, FORTAL menilai sejauh ini tidak terlihat adanya transparansi dari Pemkab Bekasi terkait pelaksanaan mandat tersebut.

“Ada atau tidak tim terpadu itu? Jika ada, mana hasil kerjanya? Publik berhak tahu,” imbuhnya.

FORTAL Akan Terus Kawal dan Ungkap Fakta

Sebagai penutup, FORTAL menegaskan akan terus membuka data dan menyuarakan keresahan masyarakat. Kang Edo menegaskan bahwa gerakan masyarakat sipil tidak akan berhenti meskipun belum ada respons dari pihak berwenang.

“Kami memiliki data dan laporan. Kami tahu siapa yang bermain. Jika tak ada respons dari pihak berwenang, biarkan publik yang menilai. Kami hanya memulainya,” pungkasnya.

(M Aldis)

Editor : Ellwia