TribrataNusantara.co.id-ll-//Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Dana Desa tahun 2023 menyeret Salamuddin tanjung Kepala Desa Aek siala , Kecamatan barumun barat , Kabupaten Padang Lawas. Berdasarkan data per 19 Desember 2023, desa berstatus Berkembang ini menerima pagu anggaran sebesar Rp 814.888.000. Namun, sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana menimbulkan kecurigaan masyarakat dan aparat hukum.
Masyarakat Resah, Aparat Diminta Bertindak
Sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit serta investigasi terhadap laporan keuangan desa.
“Kami melihat banyak proyek dengan anggaran besar, tetapi hasilnya tidak jelas. Kami meminta aparat segera mengusut dugaan korupsi ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Namun, jika terbukti bersalah, Kades Salamuddin tanjung dapat dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan demi kesejahteraan warga.
Informasi Penyaluran Dana Desa
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 814.888.000
Pagu
Rp. 814.888.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: TERTINGGAL
1 Rp 281.556.000 34.55
2 Rp 209.556.000 25.72
3 Rp 323.776.000 39.73
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 116.368.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 73.600.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 35.435.000
Keadaan Mendesak Rp 72.000.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 5.600.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 25.700.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 26.200.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 9.900.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 96.500.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 301.840.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 26.865.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 24.880.000
Editor: TribrataNusantara
pewarta Wahyu p siregar





