BREAKING-NEWS-II-MTN 

Sambas, Kalimantan Barat — Masa jabatan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sambas Polda Kalimantan Barat, yang diemban AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H sudah selesai jabatannya digantikan oleh AKBP Sanni Handityo, S.I.K.,M.H.

Habisnya masa jabatannya AKBP Wahyu Jati Wibowo ini menyisakan “Pekerjaan Rumah (PR)” terkait kasus dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020 – 2022.

Senilai Rp 15 miliar lebih adalah Program dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), namun hingga kini belum ada titik terang seolah-olah kasus tersebut,”MASUK ANGIN” oleh Penyidik Polres Sambas, Selasa, (04/08/2026).

Menurut AKP Rahmad Kartono saat menjabat Kasat Reskrim Polres Sambas Polda Kalbar, disalah satu media beberapa waktu lalu menyampaikan.

“Kasus Replanting Sambas, masih dalam Penyelidikan dan terus kita dalami dan kembangkan. Untuk kita tingkatkan kasusnya ke tingkat berikutnya,” ujar AKP Rahmad Kartono.

Menurut informasi Kasus tersebut, sudah satu tahun lebih belum ada hasil titik terang. Bahkan beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Sambas.

Perlu diketahui, Program bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (Replanting) di Kabupaten Sambas, luas lahan 523 Hektar, jumlah Pekebun (orang) 220, dan jumlah lembaga 6, dana tersalur Rp 15.311.308.500 (lima belas miliar tiga ratus sebelas juta tiga ratus delapan ribu lima ratus rupiah).

Menyikapi permasalahan ini memicu pertanyaan warga Sambas, yang enggan sebutkan namanya, dengan adanya program ini, tentu harapannya masyarakat bisa meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit tanpa menambah luasan lahan.

“Namun menurut saya, yang terjadi di Kabupaten Sambas, masalah kasus PSR (Replanting) ini tidak kunjung selesai, bagaikan hilang ditelan bumi atau diindikasi MASUK ANGIN oleh Penyidik Polres Sambas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan. Ada, apa..??? dengan kasus program PSR (Replanting) tersebut, dan siapa dalang dibalik Program PSR (Replanting) di Kabupaten Sambas.

Sehingga permasalahan kasus tersebut, hingga kini belum ada titik terang tersangkanya. Serta saya menilai Program tersebut bagaikan ladang oknum pejabat menambah pundi-pundi harta.

Sebelumnya, kita sudah ketahui Penyidik Polres Sambas, sudah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi mulai Kelompok Tani sampai Pejabat Dinas Perkebunan Kabupaten Sambas, ironisnya kasus tersebut belum terungkap siapa dalangnya, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Sambas Polda Kalimantan Barat, terkait kasus Program Peremajaan Sawit Rakyat atau Replanting Tahun 2020 – 2022 tersebut.

(Evi Zulkipli)

Editor : Ellwia