TribrataNusantara.co.id//Bogor – Maraknya Rokok ilegal di Pasar gandoang depan Indomaret. Rokok yang Tanpa Cukai dan yang Pemalsuan Pita Cukai.

Diharapkan kepada pemerintah Kabupaten Bogor agar segera Bertindak langsung di Karenakan sangat merugikan uang Negara Rokok-rokok non pajak”.

Saat awak Media Konfirmasi kepada Yang Mengedarkan Rokok ilegal Saat di Konfirmasi Pemiliknya Berinisial HAMZAH, Dengan Singkat Jurnalis TribrataNusantara lalu Menelepon Pihak memilik Rokok Inisial Hamzah, Ia Menelepon via Whatsapp ingin bertemu di hari kamis Pungkas Hamzah kepada Awak media Saat dikonfirmasi. Senin, 24/02/2025).

Awak Media Sebelum melakukan Investigasi maka terlebih dahulu Melaporkan Kepada Kapolres bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.IK., M.H. dan Humas Kapolres Bogor, Iptu DESI.

Mereka merespon langsung memerintahkan untuk segera laporkan ke Bea Cukai dan ke Polsek Pungkas Iptu Desi Humas Polres Bogor

Pimpinan Umum
TribrataNusantara

ADI SAPUTRA