MTN_Ketapang, Kalimantan Barat – Publik Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Ketapang, untuk mengusut tuntas asal muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bensin, Solar dan tabung gas elpiji dari Kapal motor yang meledak. Pada Sabtu (02/05/2026) Pukul 23.05 Wib.

Akibatnya Kapal motor tersebut menimbulkan kobaran api yang sangat besar, hingga warga panik melihat api menjalar kemana-mana dari drum berisi bensin mengalir ke tepian rumah warga yang berada ditepi Sungai Pawan, Minggu, (03/05/2026).

Perlu diketahui Kapal motor tersebut, sedang bertambat di Dermaga Stagher Nelayan Rt 008 Rw 002 Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Atas kejadian ini menimbulkan korban jiwa bernama Andi (17) mayatnya ditemukan Minggu (03/05/2026) dilokasi kapal motor, dan 4 orang masih dalam perawatan insentif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Agusdjam Kabupaten Ketapang.

Menurut keterangan beberapa warga kapal motor tersebut, akan berangkat menuju ke Perusahaan di Pulau Penebang Kabupaten Kayong Utara, Kapal motor tersebut adalah yang dipakai vendor Perusahaan di Pulau Penebang untuk armada angkutan.

Menyusul dugaan adanya jenis bahan peledak yang dibawa kapal motor tersebut, karena menimbulkan ledakan yang cukup dahsyat mencapai radius ratusan meter terdengar.

Dugaan ada keterlibatan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang menyuplai BBM Jenis Bensin dan solar ke Kapal Motor tersebut, ironisnya menggunakan dermaga “ILEGAL” berlokasi di Rt 008 Rw 002 Desa Sukabangun Dalam.

Menyikapi permasalahan ini menimbulkan sorotan tajam dari warga Ketapang, Beni Hardian, Sp dalam insiden ini terkait Kapal motor yang meledak mengangkut BBM jenis Bensin atau solar menggunakan drum-drum atau tangki yang tidak sesuai standar ini berisiko akan meledak seperti yang dialami kapal motor tersebut.

ini diperlukan investigasi mendalam untuk mengungkap apakah BBM tersebut, berasal dari sumber legal atau merupakan bagian dari aktivitas ilegal. Mengingat seringnya kapal motor mengangkut BBM tanpa prosedur keamanan yang memadai, ujarnya Beni Hardian.

Ia juga meminta APH melacak rantai pasokan BBM yang diangkut kapal motor tersebut, untuk memastikan sumber legalitasnya, guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pengiriman ilegal ke perusahaan di Pulau Penebang Kabupaten Kayong Utara.

APH diharapkan bertindak konsisten terhadap pengusaha SPBU atau oknum yang terlibat jika terbukti melakukan menyuplai BBM dan pengangkutan secara ilegal yang menimbulkan korban jiwa, tegas Beni Hardian.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Ketapang, terkait Kapal motor mengangkut BBM meledak.

(Evi Zulkipli).

Editor : Ellwia