TribrataNusantara.co.id//Barumun Barat – Sejumlah warga di Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang Lawas, mengeluhkan tingginya harga pupuk subsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Informasi ini diperoleh dari penuturan langsung masyarakat kepada awak media saat melakukan kunjungan ke wilayah tersebut. Rabu, (30/07/2025).
Menurut warga, pupuk subsidi jenis urea yang seharusnya dijual sesuai HET, yakni sekitar Rp 112.500 per zak (50 kg), justru dijual dengan harga mencapai Rp 170.000 hingga Rp 180.000 per zak—meskipun telah diantar ke rumah. Kondisi ini sangat membebani petani, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Kami merasa sangat kecewa dengan oknum kios atau pengecer yang mencari keuntungan berlipat dari penjualan pupuk subsidi. Banyak petani tidak sanggup menebus karena harga jauh di atas HET,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, menurut informasi lain yang dihimpun, ada dugaan bahwa kios meminta masyarakat menjual kembali pupuk subsidi kepada mereka dengan harga Rp 50.000 per zak. Dugaan praktik ini pun memicu keresahan di tengah masyarakat petani.
Awak media telah berupaya mengkonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas, namun hingga berita ini diturunkan, belum mendapat tanggapan.
Hal serupa terjadi saat mencoba menghubungi pihak distributor melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons.
Menariknya, saat awak media mengonfirmasi kepada Koordinator Penyuluh Pertanian (KCD) Kecamatan Barumun Barat, yang bersangkutan justru mengaku tidak mengenal distributor maupun Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
Melalui pesan WhatsApp, KCD Barumun Barat justru meminta agar masalah ini dipublikasikan secara daring, sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Dengan situasi tersebut, masyarakat Kecamatan Barumun Barat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar kios/pengecer, KCD, dan pihak distributor diperiksa.
Bila terbukti terlibat dalam permainan harga pupuk subsidi, masyarakat berharap semua pihak terkait dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Reporter: Wahyu P. Siregar
Editor : Ayudi





