BRRAKINGNEWS-II-MTN
๐๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ถ โ ๐ฆ๐๐น๐ฎ๐๐ฒ๐๐ถ ๐ง๐ฒ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ฟ๐ฎ (S๐๐น-T๐ฟ๐ฎ), Kamis 27/8/26 โ Hubungan yang semula berstatus pacaran berakhir di ranah hukum. Seorang wanita berinisial ZK (36) melaporkan kekasihnya, berinisial M, ke Polresta Kendari, dengan dugaan penganiayaan yang diduga menyebabkan luka fisik pada dirinya.
Peristiwa itu bermula dari perselisihan yang terjadi di Jalan Haeba Dalam, Lorong Jenaka, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada Senin (24/08/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, perselisihan bermula dari adu mulut yang berkembang menjadi tarik-menarik dan saling bersitegang. Menurut keterangan pihak keluarga korban, ZK diduga lebih dulu menampar M dan menarik tas miliknya. Setelah itu, M diduga membalas dengan dua kali pukulan ke arah wajah ZK, yang menyebabkan hidung korban berdarah dan mata kanan membengkak.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polresta Kendari dan sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak M terkait laporan dan dugaan tersebut.
Tribrata Nusantara.co.id telah berupaya menghubungi kedua belah pihak guna mendapatkan keterangan yang berimbang. Setiap pihak berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan diri. Proses hukum tetap berjalan dan hasil penyelidikan akan menentukan langkah selanjutnya.
TribrataNusantara.co.id โ Akurat, Independen, Berimbang
Penulis : Risal ad
Editor : Aurelia





