BREAKINGNEWS-II-MTM

JAKARTA, TRIBRATANUSANTARA – Kasus pelarian Eddy Tansil, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kembali menjadi sorotan. Hingga kini, keberadaan buronan yang melarikan diri pada 6 Mei 1996 tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mempertanyakan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut. Ia menilai, belum tertangkapnya Eddy Tansil selama puluhan tahun perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Masih ingat pengemplang dana BLBI, Eddy Tansil, yang melarikan diri ke luar negeri hingga kini belum berhasil ditangkap? Pemerintah Republik Indonesia sebaiknya mempertimbangkan kerja sama internasional, termasuk dengan FBI dan CIA, untuk membantu melacak serta menangkap buronan yang telah lama menjadi perhatian publik ini,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menanggapi pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan daring, baik dalam maupun luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, pada 27 September 2026.

Menurut Sutan Nasomal, pelarian Eddy Tansil sejak 1996 hingga saat ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai efektivitas koordinasi antarlembaga penegak hukum dan kerja sama internasional dalam memburu buronan kasus korupsi.

KERUGIAN NEGARA DAN ASET YANG BERHASIL DISITA

Berdasarkan keterangan yang disampaikan narasumber, kasus korupsi yang melibatkan Eddy Tansil disebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun.

Sementara itu, sejumlah aset yang dikaitkan dengan Eddy Tansil dikabarkan telah berhasil disita negara dengan nilai sekitar Rp51,6 miliar.

Sutan Nasomal mempertanyakan sejauh mana penelusuran aset lainnya telah dilakukan, termasuk kemungkinan adanya kekayaan yang berada di luar negeri.

“Negara harus terus menelusuri seluruh aset yang berkaitan dengan perkara ini. Jangan sampai proses penegakan hukum hanya berhenti pada penyitaan sebagian aset, sementara keberadaan terpidana dan kemungkinan aset lainnya belum sepenuhnya terungkap,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan keberadaan Eddy Tansil di China dan meminta agar informasi tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan serta kerja sama hukum internasional.

Menurutnya, apabila terdapat informasi mengenai pihak-pihak yang membantu pelarian atau menyembunyikan aset hasil kejahatan, aparat penegak hukum perlu menelusurinya berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

PUBLIK MEMPERTANYAKAN KETEGASAN PENEGAKAN HUKUM

Lebih lanjut, Sutan Nasomal menyampaikan bahwa kasus Eddy Tansil menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Ia menilai, ungkapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih menjadi kritik yang sering disampaikan masyarakat ketika melihat penanganan perkara korupsi yang belum tuntas.

“Pergantian kepemimpinan nasional telah berlangsung beberapa kali, tetapi masyarakat masih mempertanyakan bagaimana perkembangan pengejaran Eddy Tansil. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan,” ungkapnya.

Sutan Nasomal juga menyoroti dampak korupsi terhadap pembangunan nasional, kesejahteraan masyarakat, serta kesenjangan sosial.

Menurutnya, setiap perkara korupsi yang merugikan keuangan negara harus ditangani secara serius, termasuk melalui pemulihan aset dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

DESAK PENUNTASAN KASUS KORUPSI

Dalam keterangannya, Sutan Nasomal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penanganan perkara korupsi dan mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa penuntasan kasus korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan penjatuhan hukuman, tetapi juga menyangkut pengembalian kerugian negara dan pemulihan kepercayaan publik.

“Jangan sampai kasus-kasus korupsi yang merugikan negara hanya menjadi catatan sejarah tanpa penyelesaian yang jelas. Negara harus terus berupaya mengejar para buronan, menelusuri aset, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

NARASUMBER:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) – Association of Young Indonesian Advocates
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Rektor Universitas Pronass Berdaya.

(Red)