TribrataNusantara.co.id//Jayapura – Ratusan massa pendukung pasangan calon gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Constan Karma (BTM-CK), menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor KPU Provinsi Papua, Jalan Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (19/08/2025) pukul 11.00 WIT hingga selesai.

Aksi ini diprakarsai oleh DPW Barikade-98 Papua bersama berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, mahasiswa, serta aliansi relawan BTM-CK. Massa menyuarakan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025 yang berlangsung 6 Agustus lalu.

Tuntutan Massa

Dalam aksinya, massa mendesak KPU Provinsi Papua mengambil alih kewenangan KPU di beberapa kabupaten yang dinilai melakukan pelanggaran demokrasi. Mereka juga meminta KPU dan Bawaslu menyandingkan data C-Hasil dan C-Rekap agar transparansi rekapitulasi PSU dapat terwujud.

Ketua DPW Barikade-98 Papua sekaligus koordinator aksi, Julianus Dwaa, menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak KPU RI dan KPU Papua menyelesaikan persoalan rekapitulasi tanpa melempar tanggung jawab ke Mahkamah Konstitusi.
  2. Meminta KPU dan Bawaslu menyandingkan data C-Hasil dan C-Rekap secara terbuka.
  3. Mencopot dan mengambil alih kewenangan KPU Biak Numfor, Keerom, Yapen, dan Supiori yang dinilai mencederai demokrasi.
  4. Menuntut KPU Papua tetap konsisten menjaga integritas, independensi, dan marwah lembaga.
  5. Mendukung kerja KPU Papua apabila dijalankan secara jujur, adil, dan berintegritas.

Aspirasi Tokoh Masyarakat

Perwakilan tokoh perempuan Papua, Dolly Yakadewa (Dewa Stone), menilai penyelenggaraan PSU kali ini sebagai pemilu terburuk di Papua. Ia menyoroti insiden di Pleno KPU Biak Numfor, di mana dua anggota KPU perempuan dikeluarkan dari ruangan karena keberatan atas proses rekapitulasi.

“Kami meminta KPU Provinsi dan DKPP mengambil tindakan tegas terhadap Ketua KPU Biak Numfor. Tindakan tersebut mencederai demokrasi dan tidak manusiawi,” ujar Dolly dalam orasinya.

Senada dengan itu, tokoh Maluku di Papua, RD Siahaya, mendesak agar Ketua KPU Biak Numfor dicopot dari jabatannya. Ia menilai tindakan yang merugikan hak suara rakyat merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai kejujuran dan integritas.

Selain itu, perwakilan relawan Garuda Nusantara for BTM-CK, Iriana H., juga menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan KPU Biak Numfor. Ia berharap DKPP segera mengambil langkah tegas terhadap oknum penyelenggara pemilu yang dianggap melanggar etika.

Spanduk Aksi

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan kritik, di antaranya:

  • “Papua Darurat Demokrasi, Kembalikan Suara Rakyat Berdasarkan C-Hasil”
  • “Tolak Ketua KPU Biak Numfor Joel Lawalata, Pelaku Kejahatan Demokrasi”
  • “Bawaslu Segera Rekomendasikan Diskualifikasi Paslon 02 Karena Terbukti Melakukan Pelanggaran”
  • “KPU Papua Wajib Selesaikan PSU Jangan Dilimpahkan ke MK”

Respons KPU Papua

Aspirasi massa diterima langsung oleh Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, di ruang kantor KPU. Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan aparat kepolisian.

Pewarta: Vicky Ririhena

Editor : Ayudi