BREAKING-NEWS-II-MTN
Sambas, Kalimantan Barat, Minggu 08 Agustus 2026 — Keterlibatan Mafia Tanah dalam menguasai lahan kawasan hutan secara ilegal, merupakan masalah nyata dan serius dalam penindakan tegas terhadap pelaku perambahan kawasan hutan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan elemen masyarakat kepada Satgas Gakkum Kehutanan dan Satgas Pemberantasan Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan hukum, kawasan hutan yang dikuasai langsung oleh negara ini tidak dapat dimiliki secara sepihak oleh perorangan, kelompok, maupun korporasi tanpa izin resmi.
Seperti yang terjadi sekian tahun kawasan hutan produksi maupun kawasan hutan lindung di wilayah Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang dikuasai langsung oleh negara seluas mencapai ribuan hektare.
Namun seiring waktu lahan hutan tersebut, yang di garap Kelompok tani berpindah tangan menjadi pribadi. Ironisnya ada dugaan tim Satgas Gakkum Kehutanan maupun Satgas Pemberantasan Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Kalimantan Barat.”BUNGKAM”.
Ini berpotensi ada dugaan Suap dan Gratifikasi.”kepada Oknum Pejabat berwenang untuk mempermudah proses alih fungsi hutan menjadi pribadi untuk perkebunan kelapa sawit”.
Berdasarkan hasil informasi yang didapat awak media Tribarata Nusantara bersama tim awak media dilokasi Kawasan Hutan Produksi yang dikuasai negara beberapa waktu lalu.
Bahwa kawasan hutan tersebut, mulai dari titik Kilo meter 1 s/d Kilo meter 6, bahkan sampai perbatasan dengan negara tetangga dikuasai kelompok “PREMAN MAFIA TANAH”. Kalau kilo meter 7 s/d 9 milik TNI AD.
Serta terpampang papan nama yang mengatasnamakan “KELOMPOK BERSAMA” dari Tahun 2014 seluas 2.000 meter X 2.000 meter berjumlah 190 orang, di wilayah kawasan hutan yang di kuasai negara tersebut.
Dalam hal ini, elemen masyarakat menunggu keberanian Satgas Gakkum Kehutanan, Satgas Pemberantasan Kawasan Hutan, dan Tim Satgas Mafia Tanah.
Untuk turun langsung ke lokasi kawasan hutan di Desa Temajuk Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dan menindak tegas pelaku preman mafia tanah yang menguasai lahan kawasan hutan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pihak Satgas Gakkum Kehutanan maupun Satgas Pemberantasan Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Kalimantan Barat, terkait Lahan Kawasan Hutan Produksi yang dikuasai negara menjadi milik Pribadi.
(Evi Zulkipli)





